A. Profil UPT Perpustakaan
Perpustakaan Universitas YPPI Rembang merupakan sebuah Unit Pelaksana Teknis di Universitas YPPI Rembang yang memberikan layanan perpustakaan. Saat ini perpustakaan Universitas YPPI Rembang bertempat di lantai 2 gedung Universitas YPPI Rembang, yang beralamat Jl. Raya Rembang – Pamotan Km. 04 Rembang.
B. Sejarah UPT Perpustakaan
Perpustakaan Universitas YPPI Rembang dirintis sejak didirikannya STIE YPPI Rembang pada tanggal 15 Januari tahun 2000, waktu itu kampus masih berada di komplek pendidikan Al-Mubarak, Besi, Rembang – Blora KM 04. Pada waktu itu perpustakaan dipimpin oleh Ibu Fatimah, dan memiliki koleksi sekitar 200 eksemplar. Koleksi tersebut di peroleh dari pembelian dan hibah para dosen, yang mana subjek buku yang dimiliki lebih banyak tentang manajemen, karena waktu itu program studi yang ada adalah S1 Manajemen dan D3 Manajemen Industri.
Kemudian pada tahun 2002 bersamaan dengan kepindahan kampus STIE YPPI Rembang ke Jalan Jendral Sudirman, perpustakaan menempati salah satu ruangan dengan luas kurang lebih 18 m2.
Setelah itu, pada tahun 2013 STIE YPPI Rembang kembali pindah ke Jalan Raya Rembang – Pamotan KM.04 Rembang dan perpustakaan menempati salah satu ruangan di Gedung A Lantai 1. Kemudian pada tahun 2016, tepatnya pada tanggal 25 Mei 2016 Perpustakaan pindah ke Gedung B Lantai 2 Kampus Universitas YPPI Rembang dengan luas ruangan kurang lebih 88 m2. pada tangga 21 April 2022 STIE YPPI Rembang berubah bentuk menjadi Universitas YPPI Rembang. Padabulan Desember 2024 Perpustakaan Pindah ke Gedung C Lantai 3 dengan luas ruangan 200 m2 .
Sejak berdiri hingga saat ini, UPT Perpustakaan Universitas YPPI Rembang dipimpin oleh:
Periode Tahun |
Nama Pimpinan |
2000-2004 |
Fatimah |
2004-2008 |
Uswatun Hasanah |
2008-2015 |
Jhony Muryanto |
2015-2018 |
Mukini |
2018-2022 2022- Sekarang |
Shoimatun Ariyani Rahayuningtyas |
C. Visi dan Misi UPT Perpustakaan
Visi UPT Perpustakaan:
“Menjadi Perpustakaan Perguruan Tinggi Swasta yang Handal dan Unggul Guna Mendukung Visi Universitas YPPI Rembang”
Misi UPT Perpustakaan:
1. Menyediakan Sumber Informasi Ilmiah untuk Mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi
2. Memberikan Layanan Prima Kepada Seluruh Pemustaka/Pengguna
3. Mendayagunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pengembangan Perpustakaan
D. Layanan UPT Perpustakaan
Perpustakaan Universitas YPPI Rembang menyediakan layanan sebagai berikut:
1. Layanan Sirkulasi
Layanan referensi merupakan kegiatan melayani pengguna perpustakaan dalam peminjaman dan pengembalian bahan pustaka. Layanan peminjaman hanya diperuntukkan pada koleksi buku, sedangkan koleksi referensi (rujukan) hanya dapat dibaca di Perpustakaan Universitas YPPI Rembang.
2. Layanan Referensi (Rujukan)
Layanan referensi merupakan layanan memberikan informasi kepada pengguna perpustakaan berdasarkan koleksi sumber rujukan yang dimiliki Perpustakaan Universitas YPPI Rembang. Yang termasuk koleksi referensi (rujukan) adalah skripsi, tesis, prosiding, jurnal, kamus, koleksi digital seperti VCD/DVD, serta laporan penelitian.
3. Layanan Penelusuran Informasi Secara Elektronik
Layanan ini merupakan layanan mandiri kepada pengguna perpustakaan berupa penyediaan komputer penelusuran katalog koleksi perpustakaan atau OPAC (Online Public Access Catalogue)
4. Layanan Bimbingan Pengguna Perpustakaan
layanan yang diberikan kepada pengunjung dengan memberikan petunjuk dan memandu pengunjung perpustakaan dalam menggunakan koleksi-koleksi & alat bantu perpustakaan.
E. Jam Layanan UPT Perpustakaan
Senin-Kamis : 08:00 – 14:00 WIB
Jum’at : 08:00 – 11:00 WIB
15:00 – 18:30 WIB
Sabtu : 08:00 – 14.00 WIB
14:00 – 17:00 WIB
F. Anggota UPT Perpustakaan
Anggota Perpustakaan Universitas YPPI Rembang adalah semua yang termasuk dalam civitas akademika (dosen, mahasiswa, dan karyawan).
1. Hak Anggota
Seluruh anggota Perpustakaan Universitas YPPI Rembang memiliki hak dalam meminjam buku dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.
2. Kewajiban Anggota
Mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Perpustakaan Universitas YPPI Rembang.
G. Tata Tertib Peminjaman
1. Tata Tertib Umum
a. Setiap Pengunjung / Peminjam diwajibkan :
- Mengisi buku pengunjung yang disediakan.
- Mentaati tata tertib yang berlaku.
b. Setiap Peminjam harus datang sendiri dengan menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan.
c. Peminjaman buku dibatasi hanya meminjam sebanyak 2 eksemplar dan dapat diperpanjang satu kali.
d. Untuk jenis koleksi referensi tidak untuk dipinjamkan.
2. Tata Tertib Khusus
1. Waktu peminjaman buku bagi mahasiswa selama 7 (tujuh) hari, bagi dosen dan karyawan selama 14 (empat belas) hari dan dapat diperpanjang 1 kali. Jika pada hari/tanggal jatuh tempo pengembalian buku jatuh pada hari libur, maka pengembalian dilaksanakan pada hari berikutnya.
2. Apabila pengembalian buku melewati hari/tanggal pengembalian maka dikenakan sanksi sbb :
a. Bagi anggota yang terlambat mengembalikan buku dikenakan denda sebesar Rp 1.000/hari.
b. Bagi mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku lebih dari 7 (tujuh) hari sampai 14 (empat belas) hari dari tanggal jatuh tempo, maka dikenakan sanksi berupa surat teguran peringatan pertama dengan tembusan Rektor Universitas YPPI Rembang dan tetap membayar denda sebagaimana peraturan yang berlaku.
c. Bagi mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku lebih dari 14 (empat belas ) hari sampai 21 (dua satu ) hari dari tanggal jatuh tempo dikenakan sanksi :
· Bagi penyusun skripsi, tidak dilayani Dosen Pembimbing Skripsi jika belum mengembalikan buku pinjaman.
· Bagi mahasiswa bukan penyusun skripsi, tidak diperkenankan mengikuti Ujian Tengah Semester/Akhir Semester sebelum mengembalikan buku pinjaman.
· Denda diberlakukan sebagaimana peraturan yang berlaku.
3. Peraturan ini berlaku sejak 1 Maret 2016.
H. Kontak Kami
Kampus Universitas YPPI :
Jl. Raya Rembang - Pamotan KM.04 Rembang
Telepon/Fax : (0295) 6999002
SMS : 0812 1560 095
Email : perpustakaanuyr@gmail.com